PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social,khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta,konsep,teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti sejara,geografi social,sosiologi,psikologi social,ekonomi,antropologi dan lain-lain.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu social yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu social di atas.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang diIndonesiadiberikan di Perguruan Tinggi. Dalam Ilmu Sosial Dasar terdapat rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala social agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi masalah sosialnya dapat ditingkatkan sehingga lebih peka terhadapnya.
TUJUAN ILMU SOSIAL DASAR
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar:
1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-masal social yang ada dalam masyarakat.
2. Peka terhadap masalah-masalah social dan tanggap ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3. Menyadari bahwa setiap masalah yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekati atau mempelajarinya secara kritis interdisipliner.
4. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang imu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah social yang timbul dalam masyarakat.
RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri dari masalah-masalah social. Untuk dapat menelaah masalah-masalah social hendaknya terlebih dahulu kita menidentifikasi kenyataan-kenyataan masalah social dan memehami sejumlah konsep social tertentu. Sehingga demikian Ilmu Sosial Dasar dibedakan atas tiga golongan yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan yang ada di dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social tersebut ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu social karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam ilmu social dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep dasar atatu pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari ilmu-ilmu social yang dibahas dalam ilmu pengetahuan social.
Sebagai contoh dalam konsep semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan konsep “kesatuan social”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat:
1. Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan.
2. Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya konflik/pertentangan, kerjasama, kesetiakawanan antar individu atau golongan.
3. Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antar satu dengan yang lainya saling berkaitan. Berdasarkan bahan kajian seperti yang di sebut di atas dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan untuk dapat dioperasionalkan.
sumber : Diktat Gunadarma, MKDU ILMU SOSIAL DASAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar