Hubungan Manusia dan Pandangan Hidup
Manusia adalah makhluk Tuhan yang diberikan akal dan pikiran, serta hati.secara psikologi karakter manusia terbentuk dari tiga unsur, yaitu pikiran, hati nurani, dan hawa nafsu.ketiganya ini harus barjalan dengan seimbang dan saling mengendalikan satu sama lain untuk menjadikan karakter yang baik pada manusia tersebut.Maka, manusia semasa hidupnyadalam setiap pekerjaan dan kegiatannya selalu menggunakan ketiga unsur tersebut,sejak dilahirkan, manusia tentu saja telah memilki karakter bawaan dari orang tuanya, dan memiliki berbagai macam pengalaman semasa hidupanya samapi dia dewasa. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya pandangan hidup yang berbada – beda pada setiap orang.
Pandangan hidup adalah sikap manusia yang paling mendasar dalam menyikapi setiap hal yang terjadi dalam hidupnya, baik itu berupa masalah, tugas, tantangan dan segala yang dilakukannya manusia pasti mempunyai pandangannya masing – masing. Saya sebagai makhluk Tuhan yang beragama meyakini bahwa Tuhan itu ada,dan sangat berperan penting dalam kehidupan.banyak hal – hal yang tidak bisa dijelaskan dengan akal sehat di dunia ini, karena memang hal tersebut tidak akan bisa kita pikirkan dengan pikiran kita yang terbatas.hal inilah yang kita sebut sebagai iman.banyak orang yang mempertanyakan tentang kepercayaan orang lain yang tidak bisa diterima dengan akal sehatnya. Jawabannya adalah iman.karena iman adalah dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat.sama halnya seperti rasa sakit, cinta, dan kasih, yang kita tidak dapat mengetahui seperti apa wujudnya, dan tidak dapat kita pikirkan dengan akal sehat tetapi kita mempercayai keberadaan hal tersebut.
· Menurut asalnya pandangan hidup dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama,
2. Pandangan hidup yang berupa ideologi, dan
3. Pandangan hidup hasil renungan.
· Pandangan hidup terdiri dari 4 unsur antara lain :
1. Cita – Cita yang diinginkan dapat diraih dengan usaha dan perjuangan,
2. Berbuat baik dalam segala hal dapat membuat seseorang merasa bahagia, damai, dan tentram,
3. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan, dan
4. Keyakinan dan kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup manusia.
Dalam perjuangan menuju kehidupan yang lebih sempurna, sebagai makhluk Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia memerlukan nilai-nilai unsure yang akan dianutnya sebagai pandangan hidup-nilai luhur adalah tolak ukur kebaikan yang berkenan dengan hal-hal yang bersifat mendasar atau abadi dalam hidup manusia. Seperti tentang cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai dalam hidup ini.
Lembaga Yang Mewujudkan Pandangan Hidup
Fungsi lembaga-lembaga yang dibentuk manusia adalah sebagai instrument, sarana, dan wahana untuk mewujudkan pandangan kehidupan adalah sekedar merupakan konsepsi yang bersifat abstrak, tanpa daya untuk mewujudkan dirinya dalam kenyataan.
Sebagai makhluk sosial manusia tidaklah mungkin hidup menyendiri. Oleh karena itu, setiap manusia pribadi hidup sebagai bagian dari lingkungan social yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dll.
Hubungan Pandangan Hidup Masyarakat.
Hubungan pandangan mengenai kehidupan manusia dan masyarakat berdasarkan pada pandangan tentang manusia. Pandangan tentang manusia ini di dasarkan pada Pancasila. Dari sini dapat pula diartikan sebagai pandangan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hubungan inilah manusia dapat hidup dan menghidupi. Manusia hidup dalam hubungan dengan Tuhannya dan dalam perlindunganNya selamanya termasuk dengan lingkungan. Dengan dan dalam kebudayaan dan serba hubungan menjadikan dunia dan lingkungan lebih menyenangkan dan menjadikan hidup lebih baik.
Pandangan Hidup Berbangsa dan Bernegara
Konsep bangsa yang digunakan untuk merumuskan sila ketiga terutama konsep E Renan, yaitu sekelompok manusia yang mempunyai keinginan bersama untuk bersatu dan tetap mempertahankan persatuan,sedangkan factor-faktor yang mendorong manusia ingin bersatu itu bermacam-macam. Dalam hal ini apa yang digariskan oleh pasal 2 ayat (1) menegaskan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk republik.
Factor pendorong kea rah persatuan yang ditekankan oleh WD ialah pendidikan, budaya yang diatur dalam pasal 31ayat (2) pemerintah berusaha menyelenggarakan suatu sistem penghujatan nasional yang diatur dengan undang-undang.
Norma-norma itulah yang harus di ikuti agar orang-orang Indonesia dapat hidup berbangsa sesuai dengan pancasila dan menjalankan sila 3 yang wujudkan pasal-pasal tersebut. Orang Indonesia tidak terlepas dari pasal-pasal lain. Lewat hal ini pulalah kecintaan manusia kepada Indonesia kepada bendera merah putih dan bahasa Indonesia dapat dikemukakan secara intensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar