Kamis, 19 Juni 2014

KEBUDAYAAN MODERN

KEBUDAYAAN MODERN,

DESPIRITUALISASI  DAN NIHILISME


oleh

Abdul Hadi W. M.

Dewasa ini sudah biasa  orang menghubungkan kebudayaan modern  dengan kondisi-kondisi kehidupan tak terhindarkan yang diciptakannya, seperti meluasnya berbagai bentuk kemerosotan nilai yang berpangkal dari hedonisme, kehampaan spiritual dan hasrat melampaui batas terhadap kebebasan. Kondisi lain yang tak terhindarkan ialah alienasi dengan berbagai manifestasinya, sikap asosial dan nihilisme yang membuat manusia kehilangan makna dalam hidupnya dan dengan demikian pula kehilangan tujuan dalam hidupnya. Semua itu merupakan manifestasi dari krisis yang dialami manusia  modern yang hidup dalam peradaban serba materialistis.


Tetapi apabila orang berbicara tentang kebudayaan dan peradaban modern serta krisis-krisis yang ditimbulkannya, biasanya orang hanya menunjuk pada kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi sebagai biang keladinya, dan lupa bahwa sumber dari krisis itu adalah berbagai manipulasi dan penyalahgunaan terhadap kemajuan yang telah dicapai manusia, khususnya di bidang ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi. Orang juga lupa bahwa sumber dari berbagai krisis yang dihadapi manusia sebenarnya dapat dicari pada falsafah hidup, sistem nilai dan gambar dunia (weltanshauung) yang mendasari kebudayaan modern.

Tentu saja tidaklah mudah untuk memastikan falsafah hidup yang bagaimana yang benar-benar mendasari kebudayaan modern, oleh karena begitu banyak aliran falsafah dan ideologi yang berkembang dalam sejarah pemikiran Barat. Pada umumnya pula jika orang berbicara tentang kebudayaan modern maka orang hanya ingat bahwa fundasi yang membentuk kebudayaan Barat ialah Helenisme, atau semangat kebudayaan Yunani yang mencintai pemikiran rasional, penelitian ilmiah dan demokrasi. Semangat Helenisme ini kemudian dikaitkan dengan sejarah munculnya Renaisance yang memicu timbulnya revolusi ilmu pengetahuan pada abad ke-17 dan 18 M, serta lahirnya falsafah rasionalisme dan empirisme. Orang lupa pada anasir dominan lain yang mendasari pembentukan kebudayaan dan peradaban modern, yaitu Hebraisme.

Hebraisme dan Protestanisme

Hebraisme adalah istilah yang saya ambil dari buku Mathew Arnold Culture and Anarchy. Dia adalah seorang cendikiawan Inggris abad ke-19 yang sangat kritis terhadap perkembangan kebudayaan Barat. Dalam bukunya itu Arnold mengatakan lebih kurang bahwa sendi-sendi yang memperkuat kebudayaan dan peradaban Barat bukan hanya Helenisme (kebudayaan Yunani), tetapi juga Hebraisme (kebudayaan Ibrani).  Kebudayaan Yunani telah memberikan kepada Barat perangkat-perangkat penalaran rasional, penghargaan pada inteligensi serta kecintaan pada falsafah dan ilmu pengetahuan alam. Di lain hal  Hebraisme memberikan dasar-dasar kokoh berupa kecintaan untuk bekerja keras dengan gairah yang tinggi, kepatuhan menjalankan tugas dan kewajiban sesuai aturan,  serta kesanggupan mengendalikan diri. Tanpa itu kemajuan ilmu pengetahuan dan pemikiran falsafah, tidak dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata dan tidak akan pula mempunyai arti apa-apa (Barret 1961).

Berbeda dengan Helenisme yang didasarkan atas sendi-sendi pemikiran dan penalaran rasional dari Aristoteles dan Plato, Hebraisme didasarkan pada sesuatu yang oleh kebanyakan orang modern disebut irrasional, yaitu bentuk-bentuk keimanan tertentu yang telah diwujudkan selama berabad-abad dalam kehidupan praktis bangsa Ibrani atau orang Yahudi. Apabila kebudayaan Yunani mengajarkan penghargaan yang tinggi terhadap inteligensi dan etika, kebudayaan Ibrani menekankan pada kegairahan bekerja sehingga mencapai hasil maksimal walaupun harus mengabaikan nilai-nilai moral dan etika. Hebraisme ini meresapi kebudayaan modern Barat secara  evolusioner, mula-mula melalui gerakan reformasi keagamaan pada akhir abad ke-13 M, seusai Perang Salib, dan berlanjut setelah memaikan peranan menonjol dalam kehidupan ekonomi.  Merekalah yang memperkenalkan sistem perbankan yang menjadi sendi utama kapitalisme modern.

Persoalan pokok dari gerakan reformasi itu ialah bagaimana menafsirkan Bibel dengan metode hermeneutika sehingga muncul pemahaman baru yang segar dan kontekstual terhadap ajaran agama. Upaya tersebut dilakukan karena tokoh-tokoh reformasi menganggap bahwa tafsir resmi yang diajarkan gereja Katholik tidak sesuai dengan tuntutan zaman dan menyimpang ajaran Kristen yang sebenarnya. Tafsir baru terhadap Bibel yang diperkenalkan tokoh-tokoh reformasi itu mendapat bentuknya yang muktamad pada awal abad ke-16 M dengan muncul Martin Luther dan Calvin, yang merupakan pendiri Prostestanisme. Tafsir yang mereka lakukan didasarkan pada tradisi tafsir yang telah dilakukan mufassir-mufassir Yahudi terhadap kitab Taurat dan Perjanjian Lama. Demikianlah dengan berkembangnya  Protestanisme di Eropa, jiwa kebudayaan Ibrani menjadi unsur dominan dalam perkembangan kebudayaan Eropa (Dawson 1958).

Dalam bukunya The End of Histroy and The Last Men (1992). Menurut Fukuyama, secara tersirat menyatakan bahwa semangat Prostanis Hebrais inilah yang membuat  sistem demokrasi liberal dan kapitalisme di Eropa mencapai hasil yang diinginkan berupa kemakmuran ekonomi dan melimpahnya kesejahteraan material. Jadi, menurut Fukuyama, keberhasilan itu tidak semata-mata disebabkan oleh prinsip-prinsip liberalisme itu sendiri. Melainkan oleh kekuatan irasional yang disebut thymos, yaitu semangat kerja penuh gairah. Namun demikian keberhasilan itu juga harus  dibayar dengan mahal berupa munculnya masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan secara rasional. Misalnya merajelanya kecanduan terhadap bius, kegemaran pada pornografi, tingginya tingkat kriminalitas, kegandrungan akan hidup santai melalui musik rock dan suburnya prilaku asosial, serta rusaknya lingkungan hidup sebagai akibat dari konsumerisme yang melampaui batas.

Semua bentuk perilaku yang telah disebutkan itu menandakan bahwa telah terjadi kemerosotan nilai yang parah dalam kehidupan modern dan memberi petunjuk bahwa nihilisme menjadi ancaman bagi masyarakat modern yang menerapkan sistem liberal dan membiarkan konsumerisme tumbuh tanpa terkendali. Maka bukanlah tanpa alasan apabila Allan Bloom (1987) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan runtuhnya nilai-nilai dan meluasnya ancaman nihilisme itu justru berasal dari prinsip-prinsip kebebasan yang diterapkan oleh masyarakat Barat itu sendiri.

Menulis dalam bukunya yang menghebohkan pembaca Amerika, The Closing of the American Mind, Bloom mengatakan bahwa kehidupan kaum muda di kampus-kampus Amerika dewasa ini sangat kontraproduktif dengan keberhasilan yang dicapai oleh  masyarakat kapitalis yang ditegakkan di atas fundasi semangat Prostetanisme. Kebanyakan kaum muda itu tidak memiliki kerinduan terhadap nilai-nilai yan lebih tinggi. Pikiran mereka hampa, tubuh mereka telah terpuaskan oleh buaian musik rock dan seks bebas. Kehidupan mereka dikuasai oleh bentuk-bentuk relativisme yang bersahaja dan santai. Mereka menganggap dirinya terbuka pada pluralismem tetapi hatinya tertutup  terhadap kebajikan moral dan spiritual.

Penyebab utama dari semua itu adalah sistem demokrasi liberal yang diterapkan di Amerika sejak abad ke-19 M. Sistem tersebut diasaskan berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan dan persamaan (equality) yang diekmbangkan dari pemikiran Thomas Hobbes dan John Locke, filosof abad ke-17 dan 18 dari Eropa. Prinsip-prinsip tersebut kemudian dikembangkan dalam Declaration of Independence yang disusun oleh Thomas Jefferson. Kebebasan yang dimaksud ialah kebebasan individu dari segala bentuk kekangan. Persamaan yang dimaksud ialah penghapusan segala bentuk berdasarkan berdasarkan status sosial, bahkan juga perbedaan kodrat seperti perbedaan kodrat lelaki dan wanita seperti yang dicetuskan oleh para pendiri Women Liberation.

Semua perilaku yang ditunjukkan anak-anak muda Amerika sekarang ini, kata Bloom, merupakan ungkapan yang sempurna dari jiwa yang bebas. Kecenderungan ini mempunyai kaitan dengan pemikiran Thomas Hobbes bahwa hidup ini mempunyai makna instrinsik, artinya hidup itu dalam dirinya tidak memiliki makna dan nilai karena dibangun berdasarkan unsure-unsur material dan hewani. Makna dan nilai muncul jika manusia mau memberikan sesuai dengan pandangan hidupnya. Tetapi lebih penting Bloom mengatakan bahwa semua perilaku bebas yang hedonistik dan destruktif itu dapat dilihat sebagai bentuk perlawanan  terhadap Protestanisme yang mengkungkung manusia dengan kewajiban bekerja keras dan ketaatan pada hukum sebagai upaya untuk menebus dosa yang merupakan beban bawaan manusia.

Tetapi yang dilupakan oleh orang-orang seperti Bloom dan Fukuyama ialah kenyataan bahwa akar-akar terhadap penggembosan nilai-nilai dan dimensi spiritual dari kehidupan manusia itu tersembunyi dalam Protestanisme dan Hebraisme itu sendiri. Letak akar atau sumber permasalahannya pertama-tama, ialah proses ‘despiritualiasi’ ajaran agama yang telah sejak awal dilakukan oleh para pencetus Reformasi dan Protestanisme. Yang kedua, ialah penjungkirbalikan nilai-nilai moral dan kemanusiaan dalam praktek ekonomi orang Yahudi. Pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan moral itu diteruskan oleh kapitalisme modern, dan sendi-sendinya diperkuat oleh pemikiran falsafah yang berkembang pada abad ke-17 – 19 M, khususnya dari aliran-aliran menonjol seperti utilitarisme, positivisme, materialisme, evolusionisme, pragmatisme dan lain-lain.

Memang betul Hebraisme, seperti dikatakan Matthew Arnold, menyumbangkan ethos kerja yang terpuji dan unggul, ketaatan pada hukum dan solidaritas kelompok yang kuat. Tetapi semua itu hanya berlaku untuk dan demi kelompoknya sendiri, sedangkan terhadap kelompok dan bangsa lain yang menjadi sasaran eksploitasinya, kapitalisme mengabaikan nila-nilai moral dan kemanusiaan. Inilah benih standar ganda Barat dalam memandang bangsa-bangsa lain di luarnya, khususnya bangsa-bangsa Asia.

Kecenderungan mengabaikan nilai-nilai moral dan kemanusiaan di bidang ekonomi dan perdagangan itu digambarkan dalam banyak karya sastra Eropa abad ke-16 dan 17. Misalnya  dalam karya-karya Shakespeare dan Christopher Marlowe. Dalam drama Shakespeare seperti Saudagar Venezia dimunculkan tokoh pedagang Yahudi yang dalam dirinya mewakili watak triumvirat  Setan-Machiavelli-Yahudi. Dalam drama Marlowe dihadirkan dalam watak triumvirat Setan-Yahudi-Yudas Iskariot. Tokoh-tokoh itu pandai menggunakan tipu muslihat untuk menjerat atau memaksa mangsanya menandatangani kontrak atau perjanjian yang menjerumuskan si mangsa  ke dalam tindakan kejahatan. Kisah serupa dijumpai dalam sastra Melayu-Arab misalnya dalam Hikayat Abu Samah dan Hikayat Abu Nawas.

Tentu saja tidak semua orang Yahudi melakukan praktek buruk seperti itu. Tetapi praktek seperti pemungutan bunga yang tinggi atau riba dalam sistem pinjam meminjam uang yang dijalankan oleh para pedagang Yahudi sejak lama, kemudian ditransformasikan ke dalam sistem perbankan modern. Apabila sebuah praktek diserap ke dalam sebuah sistem seperti kapitalisme, maka persoalannya menjadi lain. Apalagi jika sistem tersebut diakui secara hukum dan dijamin oleh sebuah undang-undang resmi sebuah negara. Namun berkat sistem kapitalisme yang digerakkan oleh kekuatan irasional dalam manusia itu pulalah ekspansi ekonomi dan penguasaan Barat terhadap bangsa-bangsa lain di dunia dapat dimungkinkan.

Di bawah naungan kapitalisme pulalah kolonialisme bertahan lama di masa yang lalu. Begitu pula berkat kapitalisme pulalah maka falsafah, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta Orientalisme, dapat dikembangkan sedemikian pesatnya di Barat, serta disebarkan ke seluruh dunia sehingga mempengaruh perkembangan tradisi intelektual kaum terpelajarnya yang terbaratkan. Gambaran simbolik dari manusia modern, yang tidak puas hanya dengan menguasai ilmu pengetahuan dan falsafah, kecuali apabila dengan itu dapat menguasai dua alam – yaitu alam pemikiran dan alam kekayaan duniawi – dilukiskan oleh Goethe dalam wujud manusia Faust.

Faust adalah seorang Doktor yang dihormati dan menguasai banyak bidang ilmu pengetahuan seperti falsafah, ilmu hukum, kedokteran,  teologi dan kesusastraan. Tekanan berat penderitaan yang dialaminya membuat jiwanya menjerit dan menggelepar. Hatinya merasa hampa dan putus asa, dan merasakan bahwa hidupnya tidak berarti. Ilmu yang dikuasainya tidak membuat dirinya bertambah arif dan pandai, melainkan justru membuatnya semakin bodoh. Jeritan jiwanya didengar oleh kekuatan jahat yang memberinya ajaran bahwa hidup seseorang baru bisa bermakna jika ia menguasai dunia dan seluruh kekayaannya. Untuk memenuhi  hasratnya itulah Faust akhirnya bersedia menggadaikan jiwanya kepada Setan selama duapuluh lima tahun.

Iblis dalam Faust, drama Goethe dan dalam Perjanjian Lama saja saja.  Perbedaannya dalam Faust, tanpa mengharapkan ia justru diundang oleh manusia yang memerlukan bantuannya. Dalam Perjanjian Lama, Iblis justru memohon kepada Tuhan agar diperkenankan menggoda Ayub untuk menguji keimanannya. Godaan kepada Ayub ternyata gagal, walaupun dia ditimpa sakit parah, dilanda kemiskinan dan ditinggalkan sebatangkara oleh anak istrinya.

Reformasi dan Tafsir Ibrani

William Barret (1962)  mengatakan bahwa akar dari nihilisme modern dan materialisme yang membentuk kerangka nilai dari kebudayaan modern ialah proses despiritualisasi atas semua aspek kehidupan dan semua bentuk keberadaan. Hal itu telah berlangsung sejak zaman Reformasi pada abad ke-15 M bersamaan dengan bangkitnya Renaisance. Proses despiritualisasi itu berlangsung disebabkan dorongan untuk menafsirkan agama secara kontekstual, namun karena begitu berlebihan menyebabkan terjadinya pencerabutan nilai-nilai keagamaan dan spiritualitas dari kebudayaan Eropa yang telah dibentuk berdasarkan sinthesa kebudayaan Romawi dan agama Kristen (Katholik Romawi). Proses despiritualisasi ini berlangsung dibawah pengaruh tafsir Ibrani terhadap kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru seperti dilakukan oleh Martin Luther dan Calvin.

Despiritualisasi dan kontekstualisasi itu dilakukan dengan tujuan memperoleh jenis tafsir yang lebih sesuai dengan semangat humanisme dan penalaran rasional yang ditiupkan oleh Renaisance. Tafsir tersebut diharapkan lebih membumi dan dapat menandingi tafsir Abad Tengah yang didominasi oleh ajaran Thomas Aquinas.  Untuk keperluan mendapat pengertian baru tentang ajaran agama, Martin Luther (1483-1546 M) meneliti kembali pemikiran St. Augustinus, filosof dan teolog abad ke-3 M, yang ajarannya banyak dilupakan oleh Gereja Katholik. Khususnya ajaran Augustinus tentang pertentangan Kerajaan Tuhan dan Kerajaan Manusia. Dalam upayanya itu Luther juga mendapat pengaruh dari pemikiran keagamaan kaum Yahudi yang pada masa itu menampakkan kegiatan luar biasa di bidang intelektual dan ekonomi. Luther, sebagaimana juga Calvin, merasa tertarik untuk mengangkat kembali bagian-bagian penting dari kitab Perjanjian Lama, dan berusaha menafsirkannya menurut tradisi intelektual Ibrani.

Berbeda dengan pandangan Gereja Katholik ketika itu, yang memandang bahwa kerajaan ideal bagi manusia ialah Kerajaan Tuhan yang direpresentasikan oleh Gereja dan orotitasnya dalam semua bidang kehidupan. Bilamana kerajaan Tuhan benar-benar dapat ditegakkan maka umat beriman dapat mengalahkan kerajaan-kerajaan yang dikuasai oleh kekuatan jahat seperti Babylon Pagan,. Persia Zoroaster dan Romawi Pra-Kristen. Tetapi dengan mengikuti tafsir Ibrani, tokoh-tokoh Reformasi memandang bahwa kerajaan yang ideal bagi manusia ialah kerajaan yang bersifat duniawi.  Melalui cahaya penafsiran baru itu otoritas Gereja mengalami kegundangan.

Masalah utama bukan lagi masalah ritual keagamaan dan spiritualitas. Masalah utama manusia adalah persoalan-persoalan yang bertalian sepenuhnya dengan persoalan dunia seperti ekonomi dan politik. Luther antara lain mengatakan bahwa Isa Almasih hanya perantara antara Tuhan dan manusia. Pengampunan dosa dan penyelamatan yang selama ini berada dalam wewenang gereja ditolak olehnya, karena menurutnya merupakan sola gratia, wewenang Tuhan dan berhak diterima manusia disebabkan keimanannya (sola fide). Dia tidak menolak peranan gereja sebagai lembaga keagamaan. Yang dia tolak ialah kepercayaan bahwa penebusan dosa dan penyelamatan dosa tidak mungkin didapatkan di luar lembaga gereja.

Ajaran Luther dimukakan dalam buku-bukunya yang selesai ditulis pada tahun 1520 seperti Adress to the Christian Nobility of the German Nation, A Prelude Concerning Babylonian Captivity of the Church dan On the Freedom of a Christian. Di dalam karya-karyanya itu dengan jelas dapat ditemui pengaruh tafsir Ibrani terhadap Perjanjian Lama yang ditransformasikan dalam penafsiran baru untuk memenuhi tuntutan zamannya. Di antara tafsir Ibrani yang paling memberikan inspirasi  tokoh Reformasi ialah tafsir terhadap Kitab Ayub. Dalam tafsir terhadap bagian dari Perjanjian Lama itu dikatakan bahwa dalam kenyataan selalu terdapat konfrontasi yang sengit antara manusia dengan Tuhan. Konfrontasi itu cenderung berkepanjangan. Dalam konfrontasinya itu menusia selalu menghadap Tuhan dengan seluruh keimanannya untuk menuntut keadilan.

Dalam konfrontasinya dengan Tuhan itu,  dengan kekerasan hati dan kegairahan imannya yang penuh,  Ayub mencari pemecahan secara irasional, yaitu dengan melakukan transformasi diri secara total. Semangat Ayub dan kekuatan imannya yang mampu mengubah dirinya itu sangat menarik perhatian Martin Luther. Menurutnya kehidupan di dunia ini memerlukan orang-orang yang bermental seperti Ayub, yaitu memiliki disiplin dan iman yang tangguh, semangat untuk bekerja keras disebabkan tuntutan kewajiban. Namun bagi Barret, penafsiran yang dilakukan Luther itu hanya menghasilkan salinan yang bersahaja atas tafsir Ibrani yang sesungguhnya. Sebab apabila tafsir yang orisinal diikuti tanpa pemahaman baru, Luther dan tokoh Reformasi yang lain pasti akan meyakini bahwa  manusia ini lebih merupakan makhluq spiritual dan kejiwaan, ketimbang mahluq darah dan daging. Tetapi Luther menginsyafi, demi tuntutan zaman, bahwa manusia lebih merupakan mahkluq darah dan daging ketimbang  makhluq spiritual dan kejiwaan.

Keinsyafan ini didasarkan pada alas an bahwa kitab suci itu sendiri menyatakan bahwa Adam dicipta dari tanah, baru kemudian roh ditiupkan ke dalam jasadnya. Kisah Ayub mempertegas bahwa Tuhan sebenarnya telah meninggalkan manusia, sehingga kerinduan pada asal usul kejadiannya, yaitu tanah, lebih besar dibanding kerinduannya kepada Tuhan.

Dalam Masmur 22 dikemukakan bahwa Ayub berseru kepada Tuhannya: “Tuhanku, mengapa Kautinggalkan aku?/Aku tumpah seperti air, dan seluruh tulang belulangku lepas dari sendi-sendi tubuhku/ Hatiku meleleh seperti lilin di dalam ususku/ Kekuatanku kering seperti pecahan tembikar/ Lidahku membelah rahangku/ Dan Kau telah membawaku pergi ke dalam debu kematian!”.

Demikianlah, jika manusia merasa lebih dekat pada tanah, berarti dekat pada kebusukan dan kematian. Di seberang itu adalah ‘ketiadaan’ (nothingness) dari alam kewujudan yang tidak dikenal. Dengan begitu pula gagasan tentang ‘keabadian’ jiwa tidak lagi memusingkan kepada para pemuka gerakan Reformasi dan para pengikutnya. Yang lebih diprihatinkan oleh mereka kini ialah bagaimana menempa jiwa manusia sehingga kuat dan tangguh melawan penderitaan dan kekuatan jahat yang ada di dalam dan di luar diri mereka. Disiplin dan kerja keras diperlukan sebagai sarana untuk mengatasi keafanaan hidup dan ketakberdayaan manusia menghadapi kekuatan yang menghancurkan. Agar disiplin dan ethos kerja keras bisa dipicu, maka  ‘ruang’ kesadaran manusia perlu dibatasi kepada hal-hal yang bersifat kongkrit.

Lantas bagaimana dengan pandangan mereka tentang Tuhan? Bagi tokoh Reformasi Tuhan adalah Kekuatan Yang Tak Dikenal dan Tak Teratasi. Di hadapan-Nya manusia tidak berarti sama sekali bagaikan debu. Bagaimana agar supaya manusia berarti di dunia ini? Dengan melaksana kewajibannya yaitu bekerja keras mengubah nasibnya. Kerja keras ini adakah bayaran bagi dosa bawaannya. Ini tidak berarti bahwa mereka tidak percaya lagi kepada Tuhan. Hanya saja walaupun percaya kepada Tuhan, mereka juga insyaf bahwa Tuhan telah meninggalkan manusia sendirian di dunia ini.

Dengan anggapan seperti itu para tokoh Reformasi tidak lagi meyakini sifat-sifat imanensi Tuhan, yaitu kehadiran dan campur tangan Tuhan dalam peristiwa kemanusiaan. Perhubungan manusia dengan Tuhan bersifat personal dan kehadiran Tuhan juga bersifat personal, yaitu di dalam diri manusia yang beriman.  Ketakpercayaan pada sifat  imanensi Tuhan ini merupakan faktor utama yang menyebabkan terjadi proses desakralisasi atas segala sesuatu.

Dalam pandangan baru ini, manusia yang ideal ialah manusia yang percaya diri, kongkrit, mandiri, pragmatis dan punya keterlibatan penuh dalam upaya mengatasi kefanaan wujud manusia. Gagasan Kerajaan Tuhan di bumi ditolak, begitu kepercayaan bahwa Tuhan campur tangan dalam peristiwa-peristiwa kemanusiaan. Urusan dunia, sepenuhnya, berada di tangan manusia.

Oleh karena pandangan seperti itu didasarkan atas sebuah bentuk keimanan tertentu, dan keimanan dipandang irasional oleh manusia modern, maka tampaknya tidak ada kaitan antara gerakan Reformasi ini dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan falsafah. Namun demikian ditelusuri lebih jauh akan kita jumpai titik temu antara keduanya. Titik temu itu ialah kesamaan pendekatan keduanya terhadap alam. Mereka sama-sama melakukan desakralisasi dan despiritualisasi total terhadap alam. Simbol-simbol suci alam dicampakkan. Alam dipandang hanya sebagai obyek untuk dieksplorasi dan ditaklukkan untuk memajukan industri. Pada gilirannya manusia memaksakan keinginannya agar dunia tunduk terhadap kebenaran-kebenaran yang dibuat oleh pikiran manusia sendiri, tanpa berpedoman pada kitab suci mana pun.

Demikianlah, seperti halnya falsafah dan ilmu pengetahuan yang mempengaruhi arah pikiran dan gambaran dunia manusia modern, teologi Protestan juga ikut mendorong perubahan orientasi manusia dan kebudayaannya.  Perhatian manusia pun dialihkan dari kenyataan-kenyataan yang bersifat religius dan spiritual ke arah kenyataan-kenyataan yang bersifat obyektif di luar diri manusia. Semua itu menimbulkan dampak yang tidak kecil bagi manusia modern. Despritualiasi ajaran agama dan kontekstualisasinya yang berlebihan, menimbulkan pengosongan nilai-nilai spiritual dalam jiwa manusia. Proses ini, menurut Dawson, melahirkan apa yang disebut ‘soscianisme’ , yaitu doktrin yang mengajarkan pemisahan agama dari peristiwa sejarah dan kemanusiaan.

Dari doktrin inilah lahir pandangan bahwa agama merupakan urusan pribadi dan tidak bisa dibawa terlibat ke dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik, bahkan juga ke dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Namun apabila agama merupakan urusan pribadi, mengapa masih diperlukan adanya lembaga peribadatan seperti gereja, masjid, vihara, kuil, katedral dan sinagog?

Despiritualisasi dan Nihilisme

Memang, harus diakui bahwa gerakan Reformasi telah berhasil membawa kesadaran religius ke tingkat yang lebih tinggi dari tahap ketulusan hati ke tahap kesadaran jiwa yang gelisah dan terdorong mencari tanpa henti. Sama dengan jiwa gelisah Faust yang tidak pernah  terpuaskan jiwanya sebelum menguasai dunia, dan sama pula dengan kegigihan Ayub yang tidak kenal lelah menuntut keadilan dari Tuhan dengan sepenuh keimanannya. Dalam kenyataan, kata Oswald Spengler,  manusia modern yang merupakan perpaduan Ayub dan Faust itu ialah Martin Luther.  Ia begitu meyakini bahwa jiwa individual dan kekuasaan material yang diraihnya dapat saja tidak terbatas. Luther telah berhasil mengajarkan semangat indvidualisme dan keutamaan orientasi diri (self-oriented)  kepada manusia modern. Dia pulalah mengajarkan agar setiap manusia menjadi pendeta dan hakim bagi dirinya sendiri (Barret 1962).

Oleh karena setiap manusia bisa menjadi pendeta bagi dirinya sendiri maka ritual-ritual keagamaan tidak penting lagi dilakukan. Padahal, sekalipun bisa saja makna kerohaniannya menyusut, ritual-ritual itu tetap diperlukan, antara lain menekan bahaya yang mungkin timbul seperti gangguan terhadap keseimbangan jiwa dan kesendirian yang bisa menghampakan batin seseorang. Ritual keagamaan juga penting untuk menghindari menyebarnya sikap anti-sosial dan memupuk kebersamaan antar penganut sebuah agama yang mungkin saja berbeda etnis, latar belakang sosial dan pendidikan, dan kelompok politiknya.

Kecuali itu ajaran keagamaan yang dihembuskan para tokoh Reformasi itu mengabaikan pentingnya pemupukan kesadaran yang bertalian dengan emosi, rasa, intuisi dan keharuan estetik. Bentuk-bentuk kegiatan spiritual yang menggunakan sarana ekstase untuk menumbuhkan pengalaman keagamaan, juga dianggap sebagai keliru dan tidak bermanfaat.  Karena Tuhan dianggap telah menjauh dari kehidupan dan meninggalkan manusia, maka bentuk-bentuk spiritualitas ditampik dalam lingkungan hidup keberagamaan. Kemungkinan bahwa manusia mampu mentransendensikan dirinya melalui bentuk-bentuk spiritualitas tertentu, juga dipandang sebagai tidak ada manfaatnya.

Penyempitan  ruang bagi kesadaran manusia, yang membatasinya pada kesadaran yang dapat dierima penalaran dan kerangka keimanan yang formal legalistik, juga berbahaya apalagi jika dilakukan demi pembenaran terhadap sebuah pandangan yang dianggap rasional atau sebuah penemuan ilmiah yang belum diuji secara krit is. Memang, selama iman benar-benar teguh, semua bentuk godaan yang dapat merusak jiwa manusia bisa saja dicegahnya. Misalnya hedonisme dan bentuk-bentuk lain dari materialisme. Akan tetapi begitu manusia modern bergerak lebih maju dan lebih jauh, semua bidang kehidupan mulai dari ilmu pengetahuan sampai seni menjadi kian sekular, maka iman akan dihadapkan pada bahaya penggembosan.

Apabila kita membaca karya-karya sastra, teori-teori  ilmu dan berbagai aliran pemikiran falsafah yang berkembang di Barat sejak lebih satu setengah abad yang lalu, akan terlihat betapa persoalan kekosongan spiritual dengan berbagai manifestasinya merupakan gambaran yang disukai dan masalah serius yang perlu dipecahkan. Novel, puisi, pemikiran falsafah, teori ilmiah dan esai-esai kebudayaan seakan-akan merlomba-lomba menggambarkan renggangnya hubungan manusia dengan Tuhan, masalah alienasi dan nihilisme, manifestasinya seperti sikap anti-sosial dan anarkisme, dan banyak lagi tema lain yang membuktikan bahwa pernyataan bahwa “Tuhan telah mati!” dalam Also Spracht Zarathustra karya Nietzsche bukanlah tidak berlandaskan kenyataan.

Inilah situasi yang dialami manusia modern, baik di luar dirinya maupun jauh dalam lubuk jiwanya.  Renggangnya hubungan dengan Tuhan bertukar menjadi rapatnya hubungan manusia dengan kekosongan atau kehampaan. Ketiadaan sangkut pautnya dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama mana pun dan juga oleh falsafah yang didasarkan atas kebajikan moral – seperti yang diajarkan Plato, Aristoteles, Kon Fu Tze, al-Farabi dan lain-lain – menyebabkan hancurnya ukuran nilai-nilai, serta meluasnya proses pendangkalan dalam kebudayaan seperti diperlihatkan oleh homogenitas budaya pop dewasa ini.

http://ahmadsamantho.wordpress.com/2010/02/22/kebudayaan-modern-despiritualisasi-dan-nihilisme/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar